Tampilkan postingan dengan label PEMBUNUHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMBUNUHAN. Tampilkan semua postingan

Serang SBY & HT, Antasari Siap Mati.

2/15/2017 09:59:00 AM


MaxsumNews, JAKARTA -
Dikutip secara keseluruhan dari Tribunnews, 14 February 2017 16:03

Antasari Azhar mengaku tak takut mati setelah melontarkan pernyataan keras, dengan menyeret nama Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Antasari bongkar di balik kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menyatakan ada rekayasa kasus pembunuhan, dan itu melibatkan SBY.

Antasari tak takut ada ancaman yang akan datang tertuju kepadanya, setelah menuding keterlibatan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Terutama dalam merekayasa kasus Nasrudin.

"Saya ngomong hari ini, saya bicara hari ini, saya mati saya siap. Saya tidak peduli, ya, itu tolong dicatat. Tapi saya harus bicara ini. Kalau saya mati, ini jadi misteri kan. Ini saya bicara," ujar Antasari di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin, ucap Antasari, lantaran dirinya menolak untuk melepaskan besan SBY, Aulia Pohan.
Saat itu, Aulia terseret kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar.
Menurut keterangan Antasari, SBY menitipkan pesan melalui Hary Tanoesoedibjo.

Hary datang ke rumah Antasari Maret 2009. Pesannya, untuk membebaskan Aulia.
"Untuk apa waktu itu menyuruh Hary Tanoe, datang ke rumah saya malam-malam. Apakah masih bisa kita katakan SBY tidak intervensi perkara ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.

Sebagai penegak hukum, Antasari mengaku obyektif. Sehingga permintaan itu, tak disetujui. Antasari disebut liar, dan tak bisa dikendalikan karena menolak permintaan membebaskan Aulia.

Setelah membeberkan, adanya rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengaku akan melanjutkan kegiatan seperti biasa. Dia tak peduli bila ada intimidasi atau teror yang menimpanya.

"Saya ada kegiatan, dan mungkin saya akan kembali ke rumah nanti malam, dan bagaimana pun apakah rekan wartawan bisa jaga keamanan saya? Ndak kan, ya sudah saya jaga keamanan saya sendiri," ujar Antasari.

Meski begitu, Antasari enggan menuduh pihak SBY atau Hary Tanoe yang akan meneror dirinya.
"Bukan saya menduh mereka akan melakukan aksi apa, ndak. Saya sudah alami, saya kemarin (2009) melaksanakan tugas resmi sebagai Ketua KPK," ucap Antasari.

Antasari sebut ada kriminalisasi saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, yakni terkait dirinya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas pada Maret 2009.

Tepatnya pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari ditahan karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Antasari disebut menembak bagian kepala Nasrudin, di dekat mal Metropolis Town Square, usai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret 2009.

Pembunuhan yang dilakukan Antasari diduga berkaitan dengan hubungan cinta segitiga antara dirinya, Nasrudin, dengan seorang caddy lapangan golf di kawasan Modernland bernama Rani Juliani.

"Dipenjarain dengan skenario macem-macem. Dengan perempuan macem-macem. Mereka tidak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," kata Antasari. (msrv/msn)

Sidang Jessica Bikin Masyarakat Terbelah

10/02/2016 08:44:00 PM

JPNN 29 Sep. 2016 22:27

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengakui, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyedot perhatian masyarakat Indonesia secara luas. Bahkan opini masyarakat sampai terpecah antara pro terdakwa Jessica Kumala Wongso dan mereka yang yakin wanita lulusan perguruan tinggi di Australia itu bersalah.

Menurut Abdul Fickar, opini timbul karena seluruh persidangan disiarkan secara langsung. Mulai dari pemaparan bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan jaksa, maupun bantahan dari saksi ahli yang dhadirkan tim penasihat hukum terdakwa.

"Tapi intinya saya ingin mengatakan, saksi yang dibawa jaksa, dia memeriksa bukti, barang bukti, dokumen-dokumen dan sebagainya. Sementara saksi dari penasihat, hanya menanggapi, menganalisa," ujar Abdul Fickar saat dihubungi JPNN, Kamis (29/9).

Dengan kondisi yang ada, kedua belah pihak kata Abdul Fickar, sama-sama memiliki peluang membuktikan analisa mereka yang paling tepat. Karena itu nantinya terserah hakim untuk menilai, mana yang paling mendekati kebenaran.

"Jadi untuk menjawab rasa penasaran masyarakat, itu nantinya tetap menjadi kewenangan hakim. Untuk menilai barang bukti atau keterangan siapa yang paling kuat dan mendekati kebenaran. Jadi penting, hakimnya untuk memperoleh keyakinan (untuk memutuskan,red)," ujar Abdul Fickar.

Kalau majelis hakim lebih meyakini bukti-bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan penasihat hukum, kata Abdul Fickar, maka Jessica akan divonis bebas. Sementara jika bukti dari penasihat hukum yang lebih mendekati kebenaran, maka majelis hakim akan memvonis Jessica bersalah.(gir/jpnn)

SUMBER:
JPNN

 
Copyright © Maxsum News. Designed by OddThemes & VineThemes