Jakarta - PT KAI telah memberlakukan aturan baru bagi penumpang.
Penumpang yang mempunyai kode booking dapat melakukan proses check in
di stasiun keberangkatan mulai 7 hari sebelum waktu keberangkatan kereta
api.
"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari antrian dan
memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang untuk melakukan check
in (proses pencetakan boarding pass)," terang Senior Manager Humas PT
KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto dalam keterangan tertulis, Senin
(3/4/2017).
Suprapto mengatakan, check in dilakukan dengan cara
mengetikkan kode booking atau melakukan scan barcode yang tercantum pada
bukti transaksi pembelian tiket di check in counter.
Check in
counter ini mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID
penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal
keberangkatan.
Saat boarding pass, penumpang harus membawa
identitas saat pemeriksaan di boarding gate stasiun. Setelah itu,
petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner
untuk kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.
"Penumpang
tetap wajib menunjukkan kartu identitas asli yang ada fotonya, jika
data pada boarding pass dan identitas tidak sesuai tetap dilarang masuk
dan dianggap hangus," ujar Suprapto.
Kendati begitu, dia berharap
sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket
palsu. Saat boarding pass juga tidak akan ada penumpang tanpa ada kode
booking transaksi pembelian tiket.
Dia juga berharap penerapan
sistem check in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan
ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.
"Kami menghimbau
kepada penumpang yang telah melakukan check in dan mencetak boarding
pass supaya menjaga agar boarding pass yang telah dicetak tidak lusuh
atau memudar tintanya. Kalau hal ini terjadi, penumpang bisa menghubungi
petugas customer service di stasiun untuk dicetak ulang," tutup
Suprapto.
Berikut ini adalah cara cetak "Boarding Pass" dan "Check-in" di Stasiun Kereta Api:
1. Jika Anda telah membeli tiket kereta api, cari mesin check-in.
Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan kode
booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin c
heck-in mandiri. Mesin akan mengeluarkan
boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode
booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.
2. Setelah boarding pass keluar, itulah tanda bukti tiket yang akan diperiksa oleh petugas stasiun.
Saat
boarding jangan lupa membawa kartu identitas sesuai dengan yang tertera di
boarding pass. Petugas akan melakukan verifikasi
boarding pass dengan perangkat
scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.
3. Pasca-pemeriksaan boarding pass.
Anda bisa menunggu kedatangan dan waktu keberangkatan kereta api di ruang tunggu sampai pengumuman resmi dari pihak stasiun.
4. Saat berada di dalam kereta api.
Pastikan Anda duduk sesuai dengan nomor gerbong dan kursi yang tertera di
boarding pass.
5. Tunjukkan boarding pass
Simpan
boarding pass dan tunjukkan kepada petugas di dalam kereta saat pemeriksaan tiket kereta api.
Sebagai catatan, penumpang yang membeli tiket
go show setelah mendapatkan tiket, penumpang tetap harus melakukan
check-in pada mesin
check in mandiri untuk mencetak
boarding pass. Setelah berhasil mencetak
boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju
boarding gate untuk pemeriksaan identitas.
Stasiun-stasiun yang telah menerapkan sistem
check in, mesin cetak tiket mandiri sudah tak tersedia. Sementara, stasiun-stasiun yang belum menerapkan sistem
check-in, sistem cetak tiket fisik (tiket biru) tetap dilakukan via mesin Cetak Tiket Mandiri. (MaxsumNews)
SIMILAR ARTICLES
Posting Komentar