Cegah Tiket Palsu, KAI terapkan sistem "Check-in" untuk pengganti "Cetak Tiket Mandiri".




Jakarta - PT KAI telah memberlakukan aturan baru bagi penumpang. Penumpang yang mempunyai kode booking dapat melakukan proses check in di stasiun keberangkatan mulai 7 hari sebelum waktu keberangkatan kereta api.

"Hal ini dimaksudkan untuk menghindari antrian dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang untuk melakukan check in (proses pencetakan boarding pass)," terang Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2017).

Suprapto mengatakan, check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking atau melakukan scan barcode yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di check in counter.

Check in counter ini mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.

Saat boarding pass, penumpang harus membawa identitas saat pemeriksaan di boarding gate stasiun. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner untuk kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.

"Penumpang tetap wajib menunjukkan kartu identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan identitas tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," ujar Suprapto.

Kendati begitu, dia berharap sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu. Saat boarding pass juga tidak akan ada penumpang tanpa ada kode booking transaksi pembelian tiket.

Dia juga berharap penerapan sistem check in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.

"Kami menghimbau kepada penumpang yang telah melakukan check in dan mencetak boarding pass supaya menjaga agar boarding pass yang telah dicetak tidak lusuh atau memudar tintanya. Kalau hal ini terjadi, penumpang bisa menghubungi petugas customer service di stasiun untuk dicetak ulang," tutup Suprapto.

 Berikut ini adalah cara cetak "Boarding Pass" dan "Check-in" di Stasiun Kereta Api:

1. Jika Anda telah membeli tiket kereta api, cari mesin check-in.
Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check-in mandiri. Mesin akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.
2. Setelah boarding pass keluar, itulah tanda bukti tiket yang akan diperiksa oleh petugas stasiun.
Saat boarding jangan lupa membawa kartu identitas sesuai dengan yang tertera di boarding pass. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.
3. Pasca-pemeriksaan boarding pass.
Anda bisa menunggu kedatangan dan waktu keberangkatan kereta api di ruang tunggu sampai pengumuman resmi dari pihak stasiun.
4. Saat berada di dalam kereta api.
Pastikan Anda duduk sesuai dengan nomor gerbong dan kursi yang tertera di boarding pass.
5. Tunjukkan boarding pass
Simpan boarding pass dan tunjukkan kepada petugas di dalam kereta saat pemeriksaan tiket kereta api.

Sebagai catatan, penumpang yang membeli tiket go show setelah mendapatkan tiket, penumpang tetap harus melakukan check-in pada mesin check in mandiri untuk mencetak boarding pass. Setelah berhasil mencetak boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas.
Stasiun-stasiun yang telah menerapkan sistem check in, mesin cetak tiket mandiri sudah tak tersedia. Sementara, stasiun-stasiun yang belum menerapkan sistem check-in, sistem cetak tiket fisik (tiket biru) tetap dilakukan via mesin Cetak Tiket Mandiri. (MaxsumNews)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Maxsum News. Designed by OddThemes & VineThemes